Kode Etik
KODE ETIK
Oke Guys kali ini aku akan meresume materi tentang kode etik yang disampaikan oleh bapak Fahrobby Adnan S.Kom., M.MSI di Kampusku
Kode etik berasal dari dua kata yaitu:
Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati
untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Dengan begitu, lingkungan kerja yang lebih profesional akan tercipta. Hal ini juga membuat pekerja lebih disiplin untuk menjalankan tugasnya masing-masing. Biasanya, pekerja yang melanggar kode etik profesinya akan menerima sanksi atau bahkan dipecat. Itulah kenapa kode etik harus diperhatikan dan pastinya dipatuhi.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.
MENURUT UU NO.8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode etik profesi adalah pedoman sikap,
tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Apa tujuannya dibuat kode etik profesi?
Agar seorang professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pamakai jasa atau nasabahnya, melindungi perbuatan dari tidak profesional, meningkatkan mutu pengabdian profesi.
Prinsip Dari Kode Etik Profesi yang Dibuat
Kode etik profesi dibuat dengan menggunakan prinsip yang telah di susun. Ada 4 prinsip yang biasa digunuakan dalam membuat kode etik. Inilah 4 prinsip dari kode etik yang digunakan:
1. Prinsip Tanggung Jawab
Seseorang harus bertanggung jawab atas pekerjaan yang diberikan kepadanya. Dengan begitu sifat profesional akan terbentuk dan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Tanggung jawab bukan hanya dilakukan pada hasil pekerjaan namun juga atas segala akibat dari keputusan yang diambil. Untuk itu, sebelum mengambil keputusan, pikirkan juga apa dampak yang akan terjadi kedepannya.
2. Prinsip Keadilan
Keadilan adalah hal yang paling penting dalam sebuah pekerjaan. Zaman sekarang, banyak sekali orang yang tidak adil dalam menjalankan profesinya. Kecurangan dilakukan sedikit demi sedikit agar tidak terdeteksi.
Keadilan adalah hak bagi semua orang tanpa membedakan status atau yang lainnya. Profesionalitas seseorang bisa dilihat dari keputusan yang diambil. Seorang profesional akan berusaha bekerja dengan seadil mungkin untuk memuaskan pelanggan nya.
3. Prinsip Otonomi
Seorang pekerja Juga berhak menentang kode etik profesi yang tidak benar. Itu karena karyawan juga memiliki hak kebebasan untuk menentang apa yang dirasa salah olehnya. Itu berarti pekerja memiliki pilihan untuk mengikuti kode etik yang berlaku atau melawannya.
4. Prinsip Integritas Moral
Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, masyarakat.
Sifat
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya:
1. singkat tidak dibuat teralu panjang dan berputar putar agar memudahkan pemahaman pembaca
2. sederhana jangan dibuat bertele tele karena malah akan menimbulkan kebingungan buatlah
3. jelas dan konsisten;kode etik haruslah jelas tujuannya jelas maksudnya dan tidak boleh berubah ubah
4. masuk akal, maksudnya kode etik harus dapat difikirkan dan masuk nalar
5. dapat diterima, kode etik haruslah dapat diterima oleh semua partisipan dan tidak memberatkan partisipan
6. praktis dan dapat dilaksanakan kode etik haruslah tidak bertele tele serta dapat dilaksanakan semua anggota
7. komprehensif dan lengkap
8. Positif dalam formulasinya
FUNGSI
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan;
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan;
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang
hubungan etika dalam keanggotaan profesi
SANKSI
Sanksi Pelanggaran Kode Etik:
Sanksi Moral
Sanksi terhadap Tuham YME
Sanksi dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan
CONTOH JENIS PELANGGARAN KODE ETIK BIDANG IT
1. Hacker dan Cracker
2. Denial Of Service Attack
3. Piracy
4. Fraud
5. Gambling
6. Pornography dan Paedophilia
7. Data Forgery
Komentar
Posting Komentar